BRK Pariaman

Loading

Peran Saksi dalam Sistem Peradilan Indonesia

Peran Saksi dalam Sistem Peradilan Indonesia


Peran saksi dalam sistem peradilan Indonesia sangatlah penting dalam memastikan keadilan tercapai dalam proses hukum. Saksi merupakan individu yang memiliki informasi atau fakta yang relevan terkait dengan suatu kasus hukum, dan kesaksian mereka dapat menjadi bukti yang sangat berharga dalam persidangan.

Menurut Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, saksi memiliki peran yang sangat vital dalam proses peradilan. Beliau menyatakan bahwa “tanpa kesaksian yang jujur dan akurat, proses peradilan tidak akan berjalan dengan lancar dan adil.”

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, peran saksi diatur secara jelas dan tegas. Pasal 184 UU tersebut menyebutkan bahwa saksi memiliki kewajiban untuk memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya di persidangan.

Namun, dalam praktiknya, seringkali saksi mengalami tekanan dan intimidasi yang membuat mereka enggan untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya. Hal ini menjadi tantangan bagi sistem peradilan Indonesia dalam memastikan keberadaan saksi yang dapat dipercaya dan bersedia untuk memberikan kesaksian.

Menurut Peneliti Hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Ratna Nurmalia, “Perlindungan terhadap saksi sangatlah penting agar mereka merasa aman dan nyaman dalam memberikan kesaksian di persidangan.” Beliau juga menambahkan bahwa “upaya untuk meningkatkan kualitas kesaksian melalui pelatihan dan pendampingan bagi saksi juga perlu dilakukan secara terus-menerus.”

Dengan demikian, peran saksi dalam sistem peradilan Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dalam memastikan keadilan terwujud dalam proses hukum. Oleh karena itu, perlindungan dan dukungan terhadap saksi perlu terus ditingkatkan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.